Tantangan utama terhadap kedaulatan negara di era globalisasi terlihat dalam munculnya lembaga-lembaga internasional yang memiliki kekuasaan lebih tinggi dari negara itu sendiri. Lembaga seperti PBB atau Mahkamah Pidana Internasional sering kali diberi wewenang untuk membuat aturan atau mengambil keputusan yang bisa mengesampingkan hukum negara. Mereka tidak hanya menjadi tempat untuk mediasi atau negosiasi, tetapi juga bertindak sebagai otoritas yang menentukan standar baru dalam hukum internasional, yang kadang bertentangan dengan hukum lokal.
This content is for registered members only.
...